Berkurban karena Allah - Guru Kelas Madrasah Abad 21
Headlines News :
Home » » Berkurban karena Allah

Berkurban karena Allah

Written By Unknown on Sabtu, 28 September 2013 | 20.10

Berkurban (tadhhiyah) merupakan ibadah yang sangat mulia. Ini adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Perintah berkurban sesuai dengan firman Allah SWT surah al-Kautsar ayat 2. “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.

Berkurban, kata Ketua Lajnah Tsaqafiyyah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustaz Hafidz Abdurrahman, adalah sunah Nabi Ibrahim AS yang dilanjutkan Nabi Muhammad SAW.

Dalam surah al-Kautsar terkandung pesan pembuktian seorang yang beriman, yakni dengan berkurban. Ketika seseorang menyatakan beriman dan taat kepada Allah SWT, dia akan diminta menunjukkan pengorbanannya. “Ini adalah satu dari sekian keutamaan berkurban,” katanya.

Selain itu, berkurban meningkatkan jiwa solidaritas dan jiwa sosial terhadap sesama manusia. Dengan berkurban berarti berbagi harta dengan sesama dan ikut membahagiakan mereka.

Ketua Yayasan Yatim dan Fakir Miskin Ustaz Najmuddin Shiddin mengatakan keutamaan berkurban, di antaranya pertama, mendidik agar umat Islam suka berkurban. Berkurban tidak hanya menyembelih hewan saja, tetapi juga uang, tenaga, dan waktu.

Kedua, berkurban dapat menghilangkan sifat kebinatangan yang penuh dengan hawa nafsu. Ketiga, dapat meningkatkan rasa bersyukur kepada Allah SWT.

Keempat, shalat yang didirikan dapat diterima oleh Allah SWT, sebagaimana yang ditulis pada surah al-Kautsar untuk mendirikan shalat setelah itu diperintahkan berkurban. Kelima, berkurban dapat mencegah tindakan zalim seseorang.

Keenam, berkurban bisa mendatangkan kebahagian dalam keluarga. Ini karena saat Ibrahim berkurban, baik dirinya, istrinya, Siti Hajar, maupun Ismail sendiri ikhlas menerima ujian tersebut.

Dan, ingatlah berkurban adalah bagian janji yang diucapkan tiap shalat.  “Sesungguhnya shalatku, pengorbananku, dan matiku hanya untuk Allah.”

Karenanya, berapa pun rupiah yang digelontorkan untuk berkurban, semata-mata akan membuktikan kepatuhan seorang hamba kepada Allah.

Hukum kurban
Terkait hukum berkurban, Ustaz Hafidz Abdurrahman mengemukakan mayoritas ulama berpandangan hukumnya adalah sunah muakad, yakni sunah yang sangat dianjurkan. Konsekuensi dari hukum ini maka distribusi daging bisa diperuntukkan siapa pun.

Berbeda dengan sedekah wajib, ujar Hafidz, yang hanya bisa diberikan untuk golongan Muslim yang tak mampu saja. Demikian pula soal pelaksanannya, tidak ada paksaan untuk berkurban, seperti sedekah wajib lainnya.

Sehingga, tidak perlu ada sanksi bagi mereka yang tak berkurban. “Perkara sunah tidak diberlakukan sanksi,” katanya.

Selain itu, Ustaz Najmuddin Shiddin berpendapat hukum berkurban adalah wajib bagi yang mampu. Golongan orang yang mampu, tetapi mangkir dari berkurban, lebih mementingkan kebutuhan duniawi maka ini merupakan bentuk menentang perintah Allah SWT. Ia lantas menyitir surah al-Kautsar dan surah al-Hajj ayat 35, 36, dan 37.

Pembina Majelis Rumah Ilmu Cinere Ustaz Abi Makki mengatakan, bagi umat Islam yang mampu maka berkurban merupakan ibadah yang hukumnya sunah muakad.

Sedangkan, sanksi bagi mereka yang mampu tetapi tidak menjalankannya, mereka dilarang untuk memasuki masjidnya. Ini seperti penegasan Rasulullah SAW. siapa pun dari hamba-Nya telah mampu berkurban, tetapi abai, hendaknya tidak mendekati masjid. “Tidak boleh datang ke masjidku,” sabda Rasul, seperti dikutip Ustaz Abu Makki.

“Tak hanya balasan di dunia,” kata sosok yang dikenal juga sebagai pendakwah ini. Mereka yang mampu dan tak berkurban berarti mengingkari perintah Allah.

Saat dihidupkan kembali kelak di akhirat, ia akan mendapati dirinya dalam kondisi tak dapat melihat. Abu Makki juga menambahkan, orang yang berkurban akan sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Daftar Isi Blog

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Guru Kelas Madrasah Abad 21 - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by ZenMs40